Selasa, 27 Maret 2012

PENDIDIKAN BERKARAKTER


PENTINGNYA PENDIDIKAN BERKARAKTER
A.  Hakikat Pendidikan Karakter
Upaya mewujudkan pendidikan karakter sebagaimana yang diamanatkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN), sesungguhnya hal yang dimaksud itu sudah tertuang dalam fungsi dan tujuan pendidikan nasional, yaitu “Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdasakan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab” (UU RI No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional – UUSPN).
Pendidikan karakter disebutkan sebagai pendidikkan nilai, pendidikan budi pekerti, pendidikan moral, pendidikan watak yang bertujuan mengembangkan kemampuan peserta didik untuk memberikan keputusan baik-buruk, memelihara apa yang baik dan mewujudkan kebaikan itu dalam kehidupan sehari-hari dengan sepenuh hati.
Atas dasar itu, pendidikan karakter bukan sekedar mengajarkan mana yang benar dan mana yang salah, pendidikan karakter menanamkan kebiasaan tentang hal yang baik sehingga peserta didik menjadi paham tentang yang benar dan salah, mampu merasakan nilai yang baik dan biasa melakukannya. Pendidikan karakter yang baik harus melibatkan bukan saja aspek “ pengetahuan yang baik, akan tetapi juga “merasakan dengan baik atau looving goog, dan perilaku yang baik. Pendidikan karakter menekannkan pada habit atau kebiasaan yang terus-menerus dipraktikkan dan dilakukan.
B.  Tujuan, Fungsi dan Media Pendidikan Karakter
Tujuan pendidikan karakter yaitu membentuk bangsa yang tangguh, kompetitif, berakhlak mulia, bermoral, bertoleran, bergotong royong, berjiwa patriotik, berkembang dinamis, berorientasi ilmu pengetahuan dan teknologi yang semuanya dijiwai oleh iman dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa berdasarkan Pancasila.
Fungsi pendidikan karakter (1) mengembangkan potensi dasar agar berhati baik, berpikiran baik, dan berperilaku baik; (2) memperkuat dan membangun perilaku bangsa yang multikultural; (3) meningkatkan peradaban bangsa kompetitif dalam pergaulan dunia.
Pendidikan karakter dilakukan melalui beberapa media yang mencakup keluarga, satuan pendidikan, masyarakat sipil, masyarakat politik, pemerintah, dunia usaha, dan media massa.
C.  Nilai-nilai Pembentuk Karakter
18 nilai untuk memperkuat pelaksanaan pendidikan karakter yang bersumber dari agama, Pancasila, budaya, dan tujuan pendidikan nasional, yaitu : religius, jujur, toleransi, disiplin, kerja keras, kreatif, mandiri, demokratis, rasa ingin tahu, semangat kebangsaan, cinta tanah air, menghargai prestasi, bersahabat/komunikatif, cinta damai, gemar membaca, penduli lingkungan, peduli sosial, dan tanggung jawab.
Di antara berbagai nilai yang dikembangkan, dalam pelaksanaannya dapat dimulai dari nilai yang esensial, sederhana, dan mudah dilaksanakan sesuai dengan kondisi masing-masing sekolah/wilayah, yakni bersih, rapi, nyaman, disiplin, sopan dan santun.
D.  Proses Pendidikan Karakter
Proses pendidikan karakter didasarkan pada totalitas psikologis yang mencakup seluruh potensi individu manusia (kognitif, afektif, psikomotorik) dan fungsi totalitas sosiokultural dalam konteks interaksi dalam keluarga, satuan pendidikan, dan masyarakat.
Fungsi totalitas sosial-kultural dapat dalam konteks interaksi (dalam keluarga, satuan pendidikan, dan masyarkat) dam berlangsung sepanjang hayat. Konfigurasi karakter dalam konteks totalitas proses psikologis dan sosial-kultural dapat dikelompkokkan dalam : olah hati, olah pikir, olah raga dan kinestetik, dan olah rasa dan karsa. 

STRATEGI PENDIDIKAN KARAKTER
A.  Strategi di Tingkat Kementrian Pendidikan Nasional
Pendidikan yang digunakan Kementrian Pendidikan Nasional adalah :
1.      Stream Top Down
a.       Sosialisasi
b.      Pengembangan regulasi
c.       Pengembangan kapasitas
d.      Implementasi dan kerjasama
e.       Monitoring dan evaluasi
2.      Stream Bottom Up
Pembangunan pada jalur/tingkat ini diharapkan dari inisiatif yang datang dari satuan pendidikan. Pemerintah memberikan bantuan teknis kepada sekolah-sekolah yang telah mengembangkan dan melaksanakan pendidikan karakter sesuai dengan ciri khas lingkungan sekolah tersebut.
3.      Stream Revitalisasi Program
Pada jalur tingkat ketiga, merevitalisasi kembali program-program kegiatan pendidikan karakter di mana pada umumnya banyak terdapat kegiatan estrakurikuler yang sudah ada dan sarat dengan nilai-nilai karakter.
B.  Strategi di Tingkat Daerah
Beberapa langkah yang digunakan pemerintah daerah dalam pengembangan pendidikan karakter, dimana semuanya dilakukan secara koheren.
1.      Penyususnan perangkat kebijaksanaan di tingkat kabupaten/kota
2.      Penyiapan dan penyebaran bahan pendidikan karakter yang diprioritaskan
3.      Memberikan dukungan kepada Tim Pengembangan Kurikulum (TPK) tingkat kabupaten/kota melalui Dinas Pendidikan
4.      Dukungan sarana, Prasarana, dan Pembiayaan.
C.  Strategi di Tingkat Satuan Pendidikan
Strategi pelaksanaan pendidikan karakter di satuan pendidikan merupakan suatu kesatuan dari program manajemen peningkatan mutu berbasis sekolah yang terimplementasi dalam pengembangan, pelaksanaan dan evaluasi kurikulum oleh setiap satuan pendidikan. Strategi tersebut diwujudkan melalui pembelajaran aktif dengan penilaian berbasis di kelas disertai dengan program remidiasi dan pengayaan.
1.    Kegiatan Pembelajaran
2.    Pengembangan Budaya Sekolah dan Pusat Kegiatan Belajar
a.       Kegiatan rutin
b.      Kegiatan spontan
c.       Keteladanan
d.      Pengkondisian
3.    Kegiatan Ko-kurikuler dan atau kegiatan ekstrakurikuler
4.    Kegiatan keseharian di rumah dan di masyarakat

Tabel Implementasi Pendidikan Karakter dalam KTSP
IMPLEMENTASI PENDIDIKAN KARAKTER DALAM KTSP
1.    Integrasi dalam mata pelajaran yang ada
Mengembangkan silabus dan RPP pada kompetensi yang telah ada sesuai dengan nilai yang akan diterapkan
2.    Mata pelajaran dalam Mulok
 § Ditetapkan oleh sekolah/daerah
§ Kometensi dikembangkan oleh sekolah/daerah
3.    Kegiatan Pengembangan Diri
§ Pembudayaan & Pembiasaan
-       Pengkondisian
-       Kegiatan rutin
-       Kegiatan spontanitas
-       Keteladanan
-       Kegiatan terprogram
§ Ekstrakurikuler
Pramuka, PMR, Kantin kejujuran, UKS, KIR, Olah raga, Seni, OSIS
§ Bimbingan Konseling
Pemberian layanan bagi anak yang mengalami masalah

 D.  Penambahan Alokasi Waktu Pembelajaran
Penambahan alokasi waktu pembelajaran dapat dilakukan, misalnya :
1.      Sebelum pembelajaran di mulai atau setiap hari seluruh siswa diminta membaca sura-surat pendek dari kitab suci, melakukan refleksi selama 15 s.d 20 menit.
2.      Di hari-hari tertentu sebelum pembelajaran dimulai dilakukan kegiatan muhadarah (berkumpul dihalaman sekolah) selama 35 menit.
3.      Pelaksanaan ibadah bersama-sama di siang hari selama 30 s.d 60 menit.
4.      Kegiatan-kegiatan lain diluar pengembangan diri, yang dilakukan setelah jam pelajaran selesai.
5.      Kegiatan untuk mebersihakan lingkungan sekolah sesudah jam pelejaran berakhir berlangsung selama antara 10 s.d 15 menit.
E.  Penilaian Keberhasilan
1.      Menentapkan indikator dari nilai-nilai yang ditetapkan atau disepakati
2.      Menyusun berbagai instrumen penilaian
3.      Melakukan pencatatan terhadap pencapaian indikator
4.      Melakukan analisis dan evaluasi 
5.   Melakukan tindak lanjut


Tidak ada komentar:

Posting Komentar